MUARA TEWEH, kontenborneo – Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) menggelar Konsultasi Publik II Paparan Akhir Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Setda Lantai I, Senin (1/12/2025). Kegiatan ini dibuka Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, mewakili Bupati H. Shalahuddin.
Dalam sambutannya, Bupati H. Shalahuddin menegaskan bahwa RPPLH merupakan instrumen vital dalam memastikan pembangunan daerah berjalan seimbang antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan.
“Tantangan pembangunan kita semakin kompleks. Aktivitas ekonomi seperti pertambangan, perkebunan, dan pembangunan infrastruktur memberikan manfaat, tetapi juga berpotensi menimbulkan tekanan serius terhadap lingkungan apabila tidak dikelola dengan baik,” tegas Bupati melalui Hery Jhon.
Bupati menyoroti ancaman lingkungan yang nyata, seperti menurunnya kualitas air dan udara, berkurangnya tutupan hutan, hingga efek perubahan iklim. Menurut Bupati, RPPLH menjadi dokumen strategis jangka panjang selama 30 tahun yang akan menjadi dasar penyusunan RPJPD dan RPJMD Kabupaten Barito Utara.
“RPPLH bukan hanya memenuhi amanat regulasi, tetapi merupakan komitmen nyata pemerintah daerah untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya, seraya menekankan bahwa pembangunan harus berpihak pada keberlanjutan demi generasi mendatang.(red)

















