Muara Teweh, kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, S.T., M.T., meminta peningkatan patroli keamanan dan pengawasan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Barito Utara. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga rasa aman masyarakat, termasuk dalam menangani keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berpotensi mengganggu ketertiban.
Menurut Bupati, Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan keamanan dan ketenteraman masyarakat. Apabila ditemukan gangguan di ruang publik atau kondisi yang berpotensi membahayakan warga, pemerintah daerah bersama pihak kecamatan akan segera berkoordinasi dengan kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.
“Kalau ada gangguan di jalanan atau situasi yang mengganggu ketertiban, yang kita inginkan adalah segera dilaporkan dan ditangani. Penanganannya tentu melalui koordinasi dengan Polres. Patroli dan pengawasan ketertiban umum juga perlu terus ditingkatkan agar masyarakat merasa aman dan nyaman,” ujar H. Shalahuddin.
Terkait keberadaan ODGJ yang belakangan menjadi perhatian masyarakat, Bupati menegaskan bahwa penanganannya harus mengedepankan pendekatan kemanusiaan tanpa mengabaikan aspek keselamatan publik.
Menurutnya, apabila terdapat ODGJ yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, maka perlu dilakukan pengawasan dan penanganan sesuai prosedur oleh instansi yang berwenang.
“Kami khawatir apabila yang bersangkutan membawa benda berbahaya atau terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Karena itu tidak bisa dibiarkan begitu saja. Kita harus mengutamakan keselamatan masyarakat, tetapi tetap memperhatikan sisi kemanusiaannya. Untuk sementara kita serahkan kepada pihak yang berwenang agar mendapat penanganan yang sesuai,” katanya.
Bupati juga mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian terkait insiden yang sedang ditangani. Ia menegaskan bahwa proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan pihak kepolisian.
“Kita ikuti saja proses penyelidikan dari Polres. Mereka yang menangani dan mendalami kasus ini. Nanti akan diketahui apakah ada unsur kesengajaan atau faktor lainnya. Sementara informasinya yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, tetapi kita tunggu hasil resmi dari pihak berwenang,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Shalahuddin mengingatkan agar ODGJ yang berpotensi menimbulkan keresahan tidak dibiarkan tanpa pengawasan karena dapat memicu konflik maupun membahayakan masyarakat.
“Jangan sampai dilepas begitu saja tanpa pengawasan. Dikhawatirkan terjadi benturan dengan warga. Masyarakat bisa merasa tidak nyaman dan terancam. Karena itu saya minta agar terus dikawal dan ditangani dengan baik demi keamanan bersama,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara memastikan akan terus memperkuat koordinasi dengan kepolisian, tenaga kesehatan, dan instansi terkait dalam upaya menjaga keamanan sekaligus memastikan penanganan terhadap ODGJ dilakukan secara profesional, manusiawi, dan sesuai ketentuan yang berlaku.(red/saleh/kominfo)

















