MUARA TEWEH, KONTENBORNEO – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 136 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, dan fungsional. Kegiatan tersebut digelar di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, pada Senin (4/5/2026).
Prosesi pelantikan ini dipimpin langsung oleh Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Barito Utara, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya usai pelantikan, Bupati H. Shalahuddin menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja mengemban amanah baru. Ia menegaskan bahwa jabatan bukanlah hak pribadi, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
“Selamat kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik. Amanah dan kepercayaan ini hendaknya diemban dengan penuh tanggung jawab. Jabatan bukanlah hak, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya,” ujar H. Shalahuddin.
Bupati juga meminta para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru serta memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) di masing-masing unit kerja.
“Segera adaptasikan diri dengan lingkungan kerja baru dan tantangan yang ada. Tunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah yang telah dipercayakan,” tegasnya.
Ia menjelaskan bahwa seluruh rangkaian proses pelantikan ini telah melalui tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta rekomendasi resmi dari Gubernur Kalimantan Tengah, sehingga memiliki dasar hukum yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, Bupati menekankan pentingnya segera melaksanakan serah terima jabatan serta melengkapi administrasi guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan. Pejabat lama yang dirotasi atau dimutasi juga diminta untuk tetap membantu pejabat baru, khususnya dalam hal penyediaan data untuk keperluan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dalam arahannya yang tegas, Bupati menyampaikan bahwa kinerja seluruh pejabat akan dievaluasi secara berkala menggunakan sistem yang ketat setiap enam bulan sekali.
“Kinerja saudara akan saya evaluasi secara berkala. Evaluasi dilakukan setiap enam bulan sebagai sarana pembinaan dan peningkatan kapasitas aparatur. Kalau tidak memenuhi target, enam bulan pun bisa dilakukan pergantian. Ini bagian dari komitmen kita untuk meningkatkan kinerja pemerintahan,” pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjunjung tinggi nilai-nilai loyalitas, kejujuran, pengabdian, dan keikhlasan.(red/sal)

















