Barito Kuala – DPRD Barito Kuala melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mulai merampungkan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang direncanakan masuk dalam agenda legislasi tahun 2026. Penyusunan dilakukan bersama Bagian Hukum Setda Batola dalam rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat DPRD, Rabu (12/11/2025).
Ketua Bapemperda DPRD Batola, Hendry Dyah Estingrum, menyampaikan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah yang mengajukan rancangan peraturan hadir untuk menyampaikan pemaparan dan melengkapi dokumen yang dibutuhkan. Dari hasil pembahasan, terdapat 24 usulan Perda yang akan masuk dalam Propemperda tahun mendatang.
Beberapa di antaranya merupakan regulasi yang rutin diperbarui tiap tahun, termasuk Perda terkait kerukunan umat beragama, kota layak anak, dan penyelenggaraan pendidikan. Selain itu, terdapat pula rencana perubahan sejumlah aturan teknis, seperti penyesuaian pada Perda perusahaan daerah serta PDAM yang akan dikonversi ke bentuk persero.
Di sisi lain, Kepala Bagian Hukum Setda Batola, Mety Monita, menegaskan bahwa seluruh usulan Perda telah disepakati untuk diselesaikan dalam tahun anggaran 2026. Ia menjelaskan bahwa naskah akademik, draf rancangan, serta dukungan anggaran sudah dipersiapkan, sehingga tidak ada pembahasan yang berlarut-larut.
Mety menekankan bahwa komitmen setiap SKPD pemrakarsa menjadi kunci agar seluruh rancangan yang diajukan benar-benar tuntas dalam satu tahun kerja. Dengan demikian, Propemperda tidak sekadar menjadi daftar rencana, tetapi dapat segera diwujudkan menjadi produk hukum daerah yang fungsional. (red)

















