Bapenda Kalteng Luncurkan Samsat Drive Thru, Solusi Bayar Pajak Cepat dan Bebas Antre

0 comments

PALANGKA RAYA,kontenborneo – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) resmi mengoperasikan layanan Samsat Drive Thru di Kantor Samsat Palangka Raya pada Senin (30/3/2026). Inovasi ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak kendaraan tahunan tanpa harus antre di dalam gedung.

Kepala Bapenda Provinsi Kalimantan Tengah, Anang Dirjo, menegaskan bahwa layanan ini dirancang khusus untuk meningkatkan kenyamanan dan kecepatan bagi para wajib pajak di wilayah setempat.

”Ini dilakukan untuk mempermudah masyarakat membayar pajak, sudah tidak perlu lagi berdesakan di dalam kantor Samsat, cukup datang menggunakan kendaraan tanpa harus turun, langsung kami layani dan bisa langsung pulang setelah proses yang tidak sampai 2 menit,” ujar Anang Dirjo di lokasi kegiatan.

Anang menjelaskan bahwa layanan Drive Thru ini melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan. Sementara itu, untuk proses pembayaran pajak lima tahunan atau ganti pelat kendaraan, masyarakat tetap harus melakukannya secara manual di dalam kantor Samsat.

Selain menyediakan fasilitas fisik, Pemprov Kalteng juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan platform digital. Bapenda telah menyiapkan berbagai alternatif pembayaran elektronik agar masyarakat tetap bisa memenuhi kewajibannya meski tidak sempat datang ke lokasi.

“Jika tidak sempat datang langsung, bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor lewat HP saja, kami siapkan berbagai aplikasi pembayaran pajak untuk wajib pajak,” tambahnya.

Beberapa layanan digital yang tersedia meliputi aplikasi E-Pahari, Huma Betang, Signal, hingga E-Samsat. Selain itu, masyarakat juga masih dapat memanfaatkan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk urusan perpajakan.

Saat ini, layanan Samsat Drive Thru di Kalimantan Tengah telah tersedia di tiga titik strategis, yakni Kota Palangka Raya, Kabupaten Kapuas, dan Kabupaten Pangkalan Bun. Pemerintah berharap inovasi ini mampu mendongkrak kesadaran warga dalam membayar pajak sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Agenda peresmian yang berlangsung di halaman Kantor Samsat Palangka Raya tersebut turut dihadiri oleh Kepala UPT PPD Samsat Palangka Raya, Kabid Pajak Daerah, Dirlantas Polda Kalteng, perwakilan PT Jasa Raharja Provinsi Kalteng, serta pihak PT Bank Kalteng.(red/usm/MMCKalteng)