KASONGAN, kontenborneo.com – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, H Fahmi Fauzi, menegaskan bahwa pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 wajib sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2025-2030.
Menurut Fahmi, keselarasan ini sangat penting agar program pembangunan daerah menjadi lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan visi-misi yang telah ditetapkan.
“Dengan sinkronisasi KUA-PPAS dan RPJMD, program pembangunan akan lebih efektif dan efisien dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan,” ujarnya kepada awak media, Jumat (8/8).
Ia menambahkan, DPRD memiliki peran strategis melalui fungsi pengawasan dan pembahasan anggaran untuk memastikan keselarasan tersebut tercapai.
Saat ini, pembahasan KUA-PPAS 2026 sedang berlangsung antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Katingan Marwan Susanto, dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang dipimpin oleh Penjabat Sekda Katingan Christian Rain, di ruang rapat paripurna DPRD.
Dari pihak eksekutif, hadir Asisten I, II, III, serta sejumlah kepala OPD terkait, sementara dari pihak legislatif, hadir anggota DPRD yang tergabung dalam Banggar. (red/kontenborneo.com)

















