MUARA TEWEH ,kontenborneo– Kepengurusan Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) Kabupaten Barito Utara masa bakti 2025-2023 resmi dikukuhkan melalui pelantikan yang berlangsung di Arena Terbuka Tiara Batara pada Kamis (4/12/2025).
Dalam kepengurusan baru ini, Awingnu terpilih sebagai Kepala BATAMAD Barito Utara, didampingi Badri sebagai Sekretaris, dan Malindo sebagai Bendahara.
Kepala BATAMAD Provinsi Kalimantan Tengah, Lohing Simon, hadir dan mengingatkan kembali tujuan utama BATAMAD kepada kepengurusan yang baru dilantik.
“BATAMAD adalah untuk memperkokoh keberadaan masyarakat adat Dayak di Provinsi Kalimantan pada umumnya, dan Kalimantan Tengah khususnya,” kata Lohing Simon.
Lebih lanjut, Lohing Simon menjelaskan bahwa BATAMAD bertujuan untuk:
- Melindungi dan membela hak-hak masyarakat adat Dayak.
- Menegakkan hukum adat Dayak.
- Menjaga kelestarian adat, budaya, dan kearifan lokal.
Dalam amanatnya, Lohing Simon menambahkan bahwa BATAMAD juga turut mendukung pemerintah dalam pembangunan dan menjaga kestabilan keamanan.
“BATAMAD turut juga mendukung pemerintah dalam pembangunan dan menjaga kestabilan keamanan, menegakkan hukum adat di bawah budaya Dayak, menegakkan klaim tanah suku, serta melindungi hak-hak orang Dayak,” tegas Lohing Simon.
Pengukuhan ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru BATAMAD Barito Utara untuk menjalankan tugas-tugas penting dalam pelestarian adat dan pembelaan hak masyarakat Dayak di wilayah tersebut.(red)

















