PALANGKA RAYA,kontenborneo.com – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti, memimpin kehadiran Tim Pemerintah Provinsi dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (08/06/2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng ini difokuskan pada penyusunan kembali jadwal kegiatan masa persidangan III tahun sidang 2026.
Sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Sunarti menekankan pentingnya sinkronisasi antara agenda legislatif dan program strategis eksekutif. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh target pembangunan daerah dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tepat waktu.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah pada prinsipnya mengikuti dan mendukung agenda yang telah disusun bersama untuk periode Juni hingga Juli 2026. Peran kami di sini adalah memastikan adanya penyelarasan jika terdapat agenda strategis daerah yang membutuhkan koordinasi intensif dengan jadwal DPRD,” ujar Sunarti usai mengikuti rapat tersebut.
Lebih lanjut, Sunarti menjelaskan bahwa koordinasi ini mencakup berbagai agenda krusial, mulai dari pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, hingga pembahasan pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi berkomitmen untuk terus menjaga ritme kerja yang harmonis dengan DPRD guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan di Bumi Tambun Bungai.
“Kami sepakat dengan jadwal yang telah dibahas. Masukan yang kami sampaikan semata-mata bertujuan agar agenda pemerintahan dan kegiatan DPRD dapat berjalan beriringan tanpa kendala, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tambah Sunarti.
Rapat Banmus tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalteng, Riska Agustin, didampingi Wakil Ketua II Muhammad Ansyari dan Wakil Ketua III Junaidi. Kehadiran Sunarti mewakili jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam rapat ini mempertegas peran sentral fungsi administrasi dalam menjembatani komunikasi antar-lembaga negara demi kemajuan daerah.(red/usm/mmckalteng)

















