KASONGAN, kontenborneo.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Katingan, H. Fahmi Fauzi, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan agar segera menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan, terutama yang berkaitan dengan upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Fahmi Fauzi menegaskan bahwa Perda tidak boleh hanya dijadikan arsip. Sebaliknya, perlu dilakukan action secepatnya agar regulasi tersebut dapat segera memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah Kabupaten Katingan.
Menurut Ketua Badan Pembuat Perda (Bapemperda) ini, Perda yang dibahas oleh eksekutif dan legislatif selama berminggu-minggu, bahkan hingga larut malam, jangan sampai hanya ditetapkan tanpa implementasi di lapangan.
“Sehingga, regulasi yang telah ditetapkan itu memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah Kabupaten Katingan,” tegas legislator Partai NasDem ini, Sabtu (4/10).
Ia menekankan kepada OPD terkait agar bersikap konsisten dalam menerapkan Perda. Jika setiap Perda dijalankan secara konsisten, PAD dapat meningkat signifikan, yang akan berdampak pada kepercayaan publik terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Secara garis besar, H. Fahmi Fauzi wakil rakyat asal Dapil Katingan I ini menyimpulkan bahwa keberhasilan implementasi Perda akan membawa dampak positif langsung terhadap peningkatan iklim investasi, pertumbuhan ekonomi, dan tingkat kesejahteraan masyarakat. “Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan lebih berkesinambungan dan optimal,” tandasnya. (red/ars/kontenborneo)

















