MUARA TEWEH-Upaya peningkatan tata kelola pertanahan berbasis teknologi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), sebuah sistem digital bernama Sistem Informasi Pengadaan Tanah (SIPETAK) resmi diperkenalkan kepada jajaran internal, Senin (17/11/2025).
Sosialisasi yang digelar di Aula Dinas Perkimtan tersebut menjadi langkah awal penerapan sistem berbasis geospasial yang dirancang untuk mendukung pengelolaan data pengadaan tanah secara lebih terstruktur dan akurat. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pertanahan, Ary Sudarta, ST, M.Si.
Dalam pemaparannya, Ary menjelaskan bahwa SIPETAK menyajikan informasi pertanahan secara visual dan digital, mencakup titik koordinat, batas bidang tanah, luasan area dalam bentuk poligon, hingga dokumentasi lapangan berupa citra objek. Menurutnya, sistem ini memudahkan proses pemetaan sekaligus pendataan aset tanah milik pemerintah daerah.
Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi GPS serta digitalisasi dokumen dalam SIPETAK diharapkan mampu mempercepat alur kerja dan meminimalkan potensi kesalahan data. Selain itu, keterbukaan informasi menjadi salah satu keunggulan utama karena data dapat diakses dan dipantau secara lebih transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkimtan Barito Utara, Ir. H. Junaidi, menyampaikan dukungannya terhadap inovasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa SIPETAK merupakan bagian dari proyek perubahan yang diinisiasi oleh Kepala Bidang Pertanahan dalam rangka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan III Tahun 2025 di Pusat Pengembangan SDM Regional Bandung.
Junaidi menilai kehadiran SIPETAK menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem pengamanan dan pengelolaan aset daerah. Ia berharap ke depan sistem ini dapat dikembangkan lebih lanjut serta terintegrasi dengan sistem informasi di perangkat daerah lainnya.
Kegiatan sosialisasi diakhiri dengan diskusi teknis dan pembahasan rencana tindak lanjut penerapan SIPETAK di lapangan. Melalui inovasi ini, Perkimtan Barito Utara menargetkan pengelolaan aset tanah daerah yang lebih tertib, efisien, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. (red)

















