Pemkab Barut Prioritaskan Pangan Lokal dalam Cadangan Daerah

0 comments

Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban lanjutan atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 di DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).

Dalam penjelasannya terkait Raperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, Bupati menegaskan bahwa pengadaan cadangan pangan akan mengutamakan hasil produksi petani lokal.

“Pengadaan cadangan pangan diprioritaskan dari produksi dalam negeri, termasuk dari daerah sendiri. Distributor luar hanya menjadi alternatif apabila produksi daerah tidak mencukupi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, komoditas yang disiapkan difokuskan pada pangan pokok yang menjadi konsumsi utama masyarakat, seperti beras serta komoditas lain yang sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.

Terkait sarana penyimpanan, Bupati mengakui bahwa saat ini pemerintah daerah belum memiliki gudang khusus cadangan pangan. Untuk itu, penyimpanan masih dilakukan melalui kerja sama dengan Perum Bulog sesuai ketentuan yang berlaku.

Menjawab pertanyaan fraksi mengenai kesiapan cadangan pangan dalam menghadapi bencana, Bupati menegaskan bahwa regulasi tersebut nantinya akan menjamin ketersediaan stok yang siap disalurkan secara cepat dan tepat sasaran.

“Cadangan pangan tidak hanya tersedia, tetapi juga siap digunakan untuk penanganan kondisi darurat seperti bencana alam, krisis pangan, maupun keadaan mendesak lainnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa penetapan jumlah dan jenis cadangan pangan dilakukan berdasarkan sejumlah parameter, antara lain jumlah penduduk, kebutuhan konsumsi, potensi kerawanan pangan, serta kemampuan produksi daerah.

Menurutnya, pendekatan tersebut tidak hanya memastikan kecukupan stok, tetapi juga mendorong penyerapan hasil panen petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan daerah.

Lebih lanjut, pemerintah daerah juga mendorong peran aktif masyarakat dalam membentuk dan mengelola cadangan pangan di tingkat desa maupun kelompok masyarakat, dengan dukungan pembinaan, pendampingan teknis, serta bantuan stimulan sesuai kemampuan daerah.

Saat ini, Kabupaten Barito Utara telah memiliki tujuh lumbung pangan yang tersebar di lima kecamatan, sebagai bagian dari upaya membangun sistem ketahanan pangan berbasis masyarakat.

“Dengan pengaturan ini, pemerintah tidak hanya sebagai pelaksana, tetapi juga memberdayakan masyarakat sebagai subjek aktif dalam memperkuat cadangan pangan berkelanjutan,” pungkasnya. (red)