Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 yang digelar di DPRD Kabupaten Barito Utara, Rabu (4/3/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Barito Utara, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri dan Ketua Pengadilan Agama Muara Teweh, staf ahli bupati, para asisten sekda, kepala perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Dalam forum tersebut, lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi fokus pembahasan, yakni Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan daerah, penyerahan prasarana, sarana dan utilitas perumahan, penanganan kawasan kumuh, serta penyelenggaraan cadangan pangan daerah.
Bupati Shalahuddin menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada rapat sebelumnya.
“Pada prinsipnya kami menerima seluruh catatan dan masukan tersebut untuk dibahas lebih lanjut bersama DPRD dalam rapat gabungan komisi,” ujarnya.
Menanggapi pandangan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait keselarasan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto, Bupati menegaskan bahwa dokumen RPJMD telah disusun secara terstruktur dan selaras dengan arah kebijakan nasional maupun provinsi.
Ia menjelaskan, keselarasan tersebut tertuang dalam dokumen perencanaan, termasuk keterkaitan visi dan misi daerah dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah.
Terkait isu strategis, pemerintah daerah juga telah menyiapkan langkah konkret, seperti penanggulangan banjir melalui normalisasi Sungai Bengaris, pembangunan infrastruktur pengendali banjir, serta rehabilitasi daerah aliran sungai dengan target capaian hingga 2029.
Sementara itu, pengelolaan sampah dilakukan melalui pembangunan TPS 3R di Kelurahan Lanjas, peningkatan kapasitas tempat pembuangan akhir dengan sistem sanitary landfill, serta target pengurangan timbulan sampah hingga 33,1 persen pada 2030.
“Seluruh indikator tersebut telah diintegrasikan ke dalam program perangkat daerah agar pelaksanaannya berjalan efektif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Melalui rapat paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama DPRD dalam menyempurnakan kelima Raperda demi mewujudkan pembangunan daerah yang terarah, inklusif, dan berkelanjutan. (red)

















BARITO SELATAN,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, secara khusus memenuhi undangan...
21 September 2026MUARA TEWEH, kontenborneo – Usai memimpin rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan...
15 September 2026MUARA TEWEH, kontenborneo – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memimpin langsung Rapat...
15 September 2026PALANGKA RAYA,kontenborneo — Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, memaparkan kondisi, risiko, respons,...
4 September 2026