Beranda > Kalimantan Tengah > DPRD Palangka Raya Sahkan Perubahan APBD 2025: Prioritaskan Pembangunan dan Pelayanan Publik

DPRD Palangka Raya Sahkan Perubahan APBD 2025: Prioritaskan Pembangunan dan Pelayanan Publik

0 comments

PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya melaksanakan Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025 pada Jumat, 8 Agustus 2025. Agenda utama rapat tersebut adalah penyampaian persetujuan bersama atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, memimpin langsung rapat paripurna yang turut dihadiri oleh Wali Kota Palangka Raya.

Subandi menyampaikan bahwa rapat paripurna ini berperan penting dalam menjaga kesinambungan program-program strategis Pemerintah Kota Palangka Raya yang memberi dampak langsung kepada masyarakat.

“Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam memastikan pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat berjalan optimal sesuai kebutuhan masyarakat,” imbuh Subandi.

Ia menegaskan, dengan disepakatinya perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, arah kebijakan anggaran akan terfokus pada pemenuhan prioritas pembangunan dan penguatan kualitas pelayanan publik. Hal ini dianggap krusial untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan warga.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, menyampaikan apresiasi atas kerja sama erat yang terjalin antara pihak eksekutif dan legislatif dalam seluruh proses penyusunan hingga persetujuan perubahan APBD ini. Ia berharap keputusan yang dihasilkan membawa kemanfaatan bagi seluruh masyarakat.

“Pemerintah Kota Palangka Raya akan berkomitmen menjalankan seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat,” tambah Achmad Zaini.

(red/infopublik/kontenborneo.com)