Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, menegaskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menyusun skema program pembangunan secara terarah hingga tahun 2029.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Gedung Balai Antang, Muara Teweh, Kamis (5/3/2026).
Dalam arahannya, Bupati meminta OPD strategis seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Kesehatan, serta Dinas Pendidikan untuk memaparkan rencana kegiatan pembangunan secara rinci selama lima tahun masa pemerintahan.
“Saya ingin mengetahui kegiatan yang sesuai dengan RPJMD. Buatkan skema yang jelas, baik kegiatan fisik maupun target keuangan hingga 2029,” tegasnya.
Menurut Bupati, penyusunan skema program yang matang penting agar seluruh kegiatan pembangunan dapat terencana, terukur, dan tidak meninggalkan pekerjaan yang belum selesai pada periode berikutnya.
Ia juga mencontohkan sejumlah proyek infrastruktur strategis yang harus direncanakan dengan baik, seperti pembangunan Jembatan Tumpung Laung dan Jembatan Lemo yang ditargetkan berfungsi pada 2028, serta Jembatan Penyeberangan Lahei yang diharapkan rampung pada 2029.
Selain itu, Bupati mendorong penerapan metode perencanaan modern melalui Building Information Modeling (BIM) agar proses pembangunan lebih detail dan efisien, mulai dari perencanaan teknis hingga estimasi anggaran.
Ia juga mengingatkan perangkat daerah yang menangani keuangan untuk menghitung secara cermat kemampuan fiskal daerah agar seluruh program yang direncanakan dapat direalisasikan hingga tuntas.
“Saya tidak ingin meninggalkan pekerjaan yang belum selesai. Semua program harus selesai paling lambat 2029,” ujarnya.
Selain infrastruktur, Bupati juga menyoroti program prioritas lain seperti peningkatan layanan kesehatan, pendidikan gratis hingga 16 tahun, serta penyediaan air bersih bagi masyarakat.
Menurutnya, peningkatan kualitas layanan rumah sakit harus terus dilakukan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang maksimal. Sementara di sektor pendidikan, pemerintah daerah berkomitmen mendorong realisasi program pendidikan gratis sebagai bagian dari peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027 ini, diharapkan seluruh program pembangunan Kabupaten Barito Utara dapat direncanakan secara matang, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan dokumen RPJMD 2025–2029. (red)

















